Dunia perfilman Indonesia kembali menghadirkan karya bergenre thriller kejahatan dan psikologis yang unik melalui film Autopsy: Dead Body Can Talk (2026). Disutradarai oleh Ozan Ruz dengan naskah yang ditulis oleh M. Nurman Wardi, film ini diangkat dari kisah nyata dan pengalaman empiris perwira tinggi kepolisian sekaligus dokter spesialis forensik wanita Indonesia, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F.
Film produksi PT Karya Kreatif Utama yang bekerja sama dengan PT RINS Prime Entertainment ini mempercayakan peran utama kepada Masayu Anastasia, didukung oleh jajaran pemeran kawakan seperti Samuel Rizal, Teuku Rifnu Wikana, Ge Pamungkas, Riyuka Bunga, dan Indra Frimawan. Film ini resmi meluncur di bioskop-bioskop Indonesia pada 3 September 2026 dengan klasifikasi usia 17+.
Sinopsis Detail: Ketika Mayat Menjadi Saksi Bisu
1. Kasus Mutilasi Tanpa Identitas
Kisah berfokus pada Dr. Sumy Hastry (Masayu Anastasia), seorang dokter spesialis forensik yang mendedikasikan hidupnya untuk mengungkap kebenaran di balik berbagai kasus kematian tidak wajar melalui analisis medis dan pembuktian ilmiah. Kehidupan profesionalnya diuji berat saat ia menangani kasus pembunuhan mutilasi tragis seorang wanita tanpa identitas.
Dalam proses autopsi, Hastry mulai mengalami serangkaian firasat, penglihatan intuitif, dan petunjuk tak terjelaskan yang melampaui batas logika forensik formal.
2. Penyelidikan dan Benturan Filosofi
Didampingi oleh asistennya yang setia, Yatna (Riyuka Bunga), serta seorang pembuat film dokumenter yang meliput proses penyelidikan, Mojo (Ge Pamungkas), Hastry berusaha merangkai puzzle kematian misterius tersebut. Namun, metode dan kepekaan intuisi Hastry mendapat penolakan serta skeptisisme keras dari Rendra (Teuku Rifnu Wikana), penyidik kepolisian yang berpegang teguh secara kaku pada bukti materiil konkret di lapangan.
3. Konflik Kehidupan Pribadi dan Kredibilitas
Penangan kasus semakin rumit saat Hastry harus melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) pada kasus pembunuhan ibu dan anak, serta menangani kematian janggal seorang anak bernama Dara. Keterlibatannya yang begitu mendalam dalam mendengarkan "suara" para korban mulai mengganggu kehidupan pribadinya dengan sang suami, Harry (Samuel Rizal).
Intuisi tajam Hastry diuji di hadapan para penyidik dan otoritas kepolisian. Ia harus membuktikan secara ilmiah bahwa gabungan antara presisi sains, analisis medis, dan kepekaan nurani dapat bersanding secara utuh untuk menegakkan keadilan bagi mereka yang tak lagi bisa berbicara.
Daftar Pemeran Utama
| Pemeran | Karakter / Peran | Deskripsi Singkat |
| Masayu Anastasia | Dr. Sumy Hastry | Dokter spesialis forensik kepolisian yang gigih dan intuitif. |
| Samuel Rizal | Harry | Suami dari Dr. Sumy Hastry. |
| Teuku Rifnu Wikana | Rendra | Penyidik kepolisian yang skeptis dan pragmatis. |
| Ge Pamungkas | Mojo | Pembuat film dokumenter yang mengikuti investigasi. |
| Riyuka Bunga | Yatna | Asisten laboratorium forensik Dr. Sumy Hastry. |
| Indra Frimawan | Warji | Anggota tim pendukung penyelidikan. |
| Zidni Hakim | Yono | Karakter pendukung dalam lingkaran kasus. |
| Nagra Pakusadewo | Aldi | Karakter pendukung dalam investigasi. |
Proses Produksi & Fakta Unik
- Berfokus pada Sains, Bukan Horor Supranatural: Sutradara Ozan Ruz menegaskan bahwa film ini mengutamakan ketegangan psikologis dan investigasi ilmiah medis yang akurat, alih-alih mengandalkan formula horor supranatural konvensional.
- Pendalaman Peran Ekstrem: Demi menampilkan sosok dokter forensik yang otentik, Masayu Anastasia mempelajari literatur patologi, terminologi kepolisian, hingga melakukan simulasi pembedahan jasad dan anatomi manusia menggunakan properti prostetik mendetail di lokasi syuting.
- Konsultan Medis Profesional: Tim produksi melibatkan konsultan forensik profesional untuk melatih para aktor serta mendampingi tim prosthetic makeup agar detail luka dan kondisi jasad tampil akurat sesuai standar medis kepolisian.
Autopsy: Dead Body Can Talk menyajikan tontonan investigasi kejahatan yang tidak hanya mendebarkan dari sudut pandang medis forensik, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban pembunuhan.